Jumat, 07 Desember 2012

Demokrasi Pancasila



DEMOKRASI PANCASILA

PENGERTIAN, PAHAM ASAS DAN SISTEM DEMOKRASI
žYunani:
¡  Demos = rakyat           ;           Cratein = pemerintah
¡  Pemerintahan rakyat = pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (the government from the people, by the people and for the people)
žKontradiktif pemahaman:
¡  Secara harfiah : Yang memerintah lebih banyak dari yang diperintah
¡  Kenyataannya : Yang memerintah lebih sedikit dari yang diperintah
žJean Jacques Rousseau:
¡  Bilamana pengertian demokrasi diartikan secara umum, maka sesungguhnya demokrasi itu tidak pernah ada atau bahkan tidak akan ada
¡  Adalah berlawanan dengan kodrat alam bilamana yang memerintah lebih banyak dari yang diperintah
žOleh karena itu:
¡  Demokrasi dapat diartikan sebagai suatu sistem pemerintahan dengan mengikutsertakan rakyat
žPenggunaan paham dan asas demokrasi dianut oleh berbagai negara, kendati pelaksanaannya berbeda, seperti:
¡  Social democracy, liberal democracy, people democracy, guided democracy, dan sebagainya
žPerbedaan pelaksanaan paham dan asas demokrasi dari beberapa negara tercermin dari konstitusi negaranya masing-masing
¡  Bentuk ketatanegaraan:
ž  Negara kesatuan, federal, republik, dan kerajaan
¡  Sistem ketatanegaraan:
ž  Sistem satu kamar, dua kamar, pemerintahan parlementer,  pemerintahan presidensiil, diktatorial, campuran, dan sebagainya

Perkembangan demokrasi indonesia dibagi 4 periode
1. Periode 1945-1959, masa Demokrasi Parlementer yang menonjolkan peranan parlemen serta Partai-Partai. Pada masa ini kelemahan demokrasi parlemen memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan DPR. Akibatnya persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.
2. Periode 1959-1965, masa Demokrasi Terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi presiden,terbatasnya peran partai politik,berkembangnya pengaruh komunis, dan peran ABRI sebagai unsur sosial-politik semakin meluas.
3. Periode 1966-1998, masa demokrasi Pancasila era orde baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial. Landasan formal periode ini adalah Pancasila,UUD 1945 dan Ketetapan MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi di masa Demokrasi terpimpin. Namun dalam Perkembangannya peran presiden semakin dominan terhadap lebaga negara-negara yang lain. Melihat praktek demokrasi pada masa ini, nama pancasila hanya dijadikan sebagai legitimasi politis pada saat itu, sebab kenyataannya tidak sesuai dengan kenyataannya.
4. Periode 1999-Sekarang, masa demokrasi Pancasila era Reformasi dengan berakar pada kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antar lembaga negara,antar eksekutif,legislatif dan yudikatif. Pada masa ini peran partai politik semakin menonjol, sehingga iklim demokrasi memperoleh nafas baru. Jikalau esensi Demokrasi adalah kekuasaan ditangan rakyat, maka praktek Demokrasi tatkala Pemilu memang demikian, namun dalam pelaksanaannya stlh Pemilu banyak kebijakan tdk mendasar pd kepentingan rakyat,
Melainkan lebih terarah kepada pembagian kekuasaan  antara presiden dan partai politik dalam DPR. Dengan kata lain model Demokrasi era reformasi dewasa ini, kurang mendasarkan kepada keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia (walfare state) 


Demokrasi Pancasila
¡  Paham demokrasi yang dijiwai dan disemangati oleh sila-sila Pancasila
                   ¡  Paham demokrasi Pancasila bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang diwujudkan dalam ketentuan-ketentuan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945

Demokrasi Pancasila adalah KEDAULATAN RAKYAT sesuai dengan Pembukaan UUD 1945
¡  Dijabarkan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945
¢  “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”
¡  Asasnya tercantum dalam Sila KEEMPAT Pancasila
                               ¢  “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”

Demokrasi Pancasila Lanjutan klik di sini

0 comments:

Posting Komentar