PELAKSANAAN
DEMOKRASI PANCASILA DI INDONESIA
Masa
berlaku Nopember 1945 – Juli 1959
¡Landasan :
¢Maklumat
Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945
Konstitusi RIS 1949
Konstitusi UUD 1950
¡Nama demokrasi :
¢Liberal
¡Pengertian :
¢Paham
demokrasi yang menekankan pada kebebasan individu, persamaan hukum dna hak
asasi bagi warga negaranya
¡Ciri-ciri Umum :
¢Adanya
golongan mayoritas dan minoritas
¢Penggunaan
sistem voting, oposisi, mosi dan demonstrasi
serta multi partai
¡Keterangan :
¢Dalam
pelaksanaannya di Indonesia:
Kabinet sering jatuh bangun
Mengakibatkan instabilitas, baik di
politik, ekonomi maupun hukum.
Masa
berlaku Juli 1959 – April 1965 dan April 1965 – Maret 1966
¡Landasan :
¢Dekrit
Presiden 5 Juli 1959 dan TAP MPR No.VIII/MPRS/1965 (sudah dicabut dengan TAP
MPR No.XXXVII/MPRS/1968.
¡Nama demokrasi :
¢Pancasila,
Terpimpin
¡Pengertian :
¢Paham
demokrasi berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyarawaratan/perwakilan
¢Yang
berintikan musyarawah untuk mufakat secara gotong royong antar semua komponen
nasional yang progresif revolusioner berporoskan NASAKOM (Nasionalis, Agama dan
Komunis)
¡Ciri-ciri Umum :
¢Adanya
gotong royong
¢Tidak
mencari kemenangan golongan lain
¢Selalu
mencari sintesa untuk melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA)
¢Melarang
propaganda Anti NASAKOM dan menghendaki konsultasi sesama aliran progresif
revolusioner
Masa
berlaku Maret 1966 – Mei 1998 (ORDE BARU)
¡Landasan :
¢Supersemar
(11 Maret 1966) dan TAP MPRS No.XXXVII/MPRS/1968 (selanjutnya diperkuat dengan
TAP MPR No.I/MPR/1973
¡Nama demokrasi :
¢Pancasila
¡Pengertian :
¢Paham
demokrasi berdasar atas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyarawaratan/perwakilan
¢Dilaksanakan
dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa serta dengan menjunjung tinggi kemanusiaan
yang adil dan beradab dan selalu memelihara persatuan bangsa untuk mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
¡Ciri-ciri Umum :
¢Mengutamakan
musyarawah untuk mufakat
¢Mengutamakan
kepentingan negara dan masyarakat
¢Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain
¢Selalu
diliputi semangat kekeluargaan
¢Adanya
rasa tanggung jawab dalam melaksanakan keputusan musyarawah
¡Keterangan :
¢Pelaksanaan
demokrasi Pancasila masih belum sesuai dengan jiwa, semangat dan ciri-ciri
umumnya. Hal ini lebih disebabkan adanya
dominansi kekuasaan Presiden dalam supra- dan infrastuktur politik.
Masa
berlaku Mei 1998 - sekarang
¡Landasan :
¢TAP
MPR No.VII/MPR/1998 jo. TAP MPR No.X/MPR/1998 jo. TAP MPR No.II/MPR/1999
¡Nama demokrasi :
¢Pancasila,
Reformasi
¡Pengertian :
¢Paham
demokrasi berdasar atas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyarawaratan/perwakilan
¢Yang
berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong antar semua kekuatan
nasional yang progresif revolusioner berporoskan NASAKOM
¡Ciri-ciri Umum :
¢Penegakan
kedaulatan rakyat
¢Pembagian
secara tegas wewenang kekuasaan
¢Penghormatan
kepada keberadaan asas, ciri, aspirasi dan program Parpol yang multi partai
¡Keterangan :
¢Pelaksanaan
telah memberi banyak ruang gerak kepada Parpol maupun lembaga negara untuk
mengawasi pemerintahan secara kritis dan dibenarkan untuk berunjuk rasa,
beroposisi maupun optimalisasi hak-hak DPR.
KENDALA-KENDALA
DALAM PELAKSANAAN DEMOKRASI PANCASILA
Tidak adanya kerjasama antara
rakyat dan pemerintah
Kabinet sering jatuh bangun yang
dapat mengakibatkan instabilitas, baik di bidang politik, ekonomi maupun
pertahanan dan keamanan
Adanya kecenderungan semua
keputusan hanya ada pada pemimpin besar revolusi
Presiden lebih dominan, baik secara
supra- maupun infrastruktur politik
Banyaknya terjadi manipulasi
politik dan KKN yang telah membudaya, sehingga negara Indonesia terjerumus
dalam berbagai krisis yang berkepanjangan
0 comments:
Posting Komentar