Jumat, 07 Desember 2012

Undang-undang Dasar 1945 dan Perubahannya---Lanjutan

 MATERI PERUBAHAN UUD 1945
žPerubahan Pertama terjadi pada tanggal 19 Oktober 1999:
¡  Tidak merubah Pembukaan UUD 1945
¡  Pasal-pasal dalam Batang Tubuh UUD 1945 yang berubah
¢  10 pasal:
  Pasal 5 ayat (1), Pasal 7, Pasal 9, Pasal 13 ayat (2), Pasal 14, Pasal 15, Pasal 17 ayat (2) dan (3), Pasal 20 dan Pasal 21
žPerubahan Kedua terjadi pada tanggal 18 Agustus 2000
¡  Tidak merubah Pembukaan UUD 1945
¡  Pasal-pasal dalam Batang Tubuh UUD 1945 yang berubah
¢  22 pasal dan 5 bab:
  Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 19, Pasal 20 ayat (5), Pasal 20A, Pasal 22A, Pasal 22B, Bab IXA, Pasal 25E, Bab X, Pasal 26 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 27 ayat (3), Bab XA, Pasal 28A, Pasal 28B, Pasal 28C, Pasal 28D, Pasal 28E, Pasal 28F, Pasal 28G, Pasal 28H, Pasal 28I, Pasal 28J, Bab XII, Pasal 30, Bab XV, Pasal 36A, Pasal 36B dan Pasal 36C
žBeberapa Bab dan Pasal Yang Berubah
¡  Bab IXA – berjudul Wilayah Negara, dengan muatan pasal baru
¢  Pasal 25E:
  “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan Undang-Undang”
¡  Bab X – berjudul Warga Negara dan Penduduk, dengan muatan pasal
¢  Pasal 26 ayat (2) dan (3), Pasal 27 ayat (3)
¡  Bab XA – berjudul Hak Asasi Manusia, dengan muatan pasal
¢  Pasal 28A sampai dengan 28J
¡  Bab XII – berjudul Pertahanan dan Keamanan Negara, dengan muatan pasal
¢  Pasal 30 ayat (1) sampai (5)
¡  Bab XV – berjudul Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dengan muatan pasal
¢  Pasal 36A:
  “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika”
¢  Pasal 36B:
  “Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya”
¢  Pasal 36C:
  “Ketentuan lebih lanjut mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan diatur dengan Undang-Undang”

KETETAPAN MPR No.VI/MPR/2001 TANGGAL 9 NOPEMBER 2001 tentang etika kehidupan  berbangsa
žPertimbangan
¡  Perlunya pencerahan dan pemahaman etika kehidupan berbangsa bagi seluruh bangsa Indonesia
¡  Kemunduran etika kehidupan berbangsa akibat krisis multidimensi
Latar Belakang
   Pentingnya etika kehidupan berbangsa yang di rekomendasikan kepada Presiden RI dan lembaga-lembaga tinggi negara serta masyarakat untuk melaksanakan ketetapan ini dinyatakan dalam naskah ketetapan.

žSistematika Naskah Lampiran Ketetapan
¡  Bab I - Pendahuluan
¡  Bab II – Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa
¡  Bab III – Arah Kebijakan
¡  Bab IV – Kaidah Pelaksanaan
¡  Bab V – Penutup

žPada Bab I Pndahuluan, antara lain menyatakan sebagai berikut :
 - Sejak terjadinya krisis multi-dimensional,muncul ancaman yang serius terhadap persatuan bangsa dan terjadinya kemunduran dalam pelaksanaan etika kehidupan berbangsa. Hal itu tampak dari: 
1. konflik sosial  yang berkepanjangan,
2. berkurangnya sopan santun dan budi luhur dalam pergaulan sosial,
3. melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan berbangsa
4. Pengabaian terhadap ketentuan hukum dan peraturan, dan sebagainya yang disebabkan oleh berbagai faktor yang berasal baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Faktor yang berasal dari dalam negeri, antara lain :
a. Masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama dan munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit, serta tidak harmonisnya pola interaksi antara umat beragama;
b. Sistem sentralisasi pemerintah dimasa lampau yang mengakibatkan terjadinya penumpukan kekuasaan di pusat dan pengabaian terhadap kepentingan daerah dan timbulnya fanatisme kedaerahan;
c. Tidak berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan dalam kehidupan berbangsa;
d. Terjadinya ketidak adilan ekonomi dalam lingkup luas dan dalam kurun waktu yang panjang, Melewati ambang batas kesabaran masyarakat  secara sosial yang berasal dari kebijakan publik dan munculnya perilaku ekonomi  yang bertentangan dengan moralitas dan etika;
e. Kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa
f. Tidak berjalannya penegakkan hukum secara optimal,dan lemahnya kontrol sosial untuk mengendalikan perilaku yang menyimpang dari etika yang secara alamiah masih hidup ditengah-tengah masyarakat;
g. Adanya keterbatasan kemampuan budaya lokal, daerah dan nasional dalam merespons pengaruh negatif dari budaya luar;
h. Meningkatnya prostitusi ,media pornografi, perjudian serta pemakaian, peredaran dan penyelundupan obat-obatan terlarang.

Faktor-faktor yang berasal dari luar negeri meliputi :
1. Pengaruh Globalisasi kehidupan yang semakin meluas dengan persaingan antar bangsa yang semakin tajam;
2. Makin kuat nya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional.

Pengertian etika kehidupan berbangsa
žPengertian Etika kehidupan berbangsa merupakan rumusan yang bersumber dari ajaran agama, khususnya yang bersifat universal, dan nilai-nilai luhur  budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berfikir, bersikap dan  bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa.

Maksud dan tujuan
Maksud dan Tujuan Rumusan tentang Etika kehidupan berbangsa adalah dengan maksud untuk membantu memberikan  penyadaran tentang arti penting tegaknya etika moral dalam kehidupan berbangsa, serta dengan tujuan menjadi acuan dasar untuk meningkatkan kualitas manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta berkepribadian Indonesia dalam kehidupan berbangsa.

Pokok-pokok etika kehidupan berbangsa:
žPokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa:
¡  Kejujuran
¡  Amanah
¡  Keteladaan
¡  Sportifitas
¡  Disiplin
¡  Etos Kerja
¡  Kemandirian
¡  Sikap Toleransi
¡   Rasa Malu
¡  Tanggung Jawab
¡  Menjaga Kehormatan dan Martabat Diri sebagai Warga Bangsa
žEtika Kehidupan Berbangsa
¡  Etika Sosial dan Budaya
¡  Etika Politik dan Pemerintahan
¡  Etika Ekonomi dan Bisnis
¡  Etika Penegakan Hukum Yang Berkeadilan
¡  Etika Keilmuan
¡  Etika Lingkungan

Etika kehidupan berbangsa meliputi:
·    Etika sosial dan Budaya
·    Etika Sosial dan Budaya bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan kembali sikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling mencintai dan saling menolong diantara sesama manusia dan warga bangsa. Sejalan dengan itu perlu menumbuhkan kembali budaya rasa malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan dengan moral  dan semua yang betentangan dengan moral  agama dan nilai-nilai luhur bangsa.

Etika sosial dan budaya
Untuk itu, juga perlu ditumbuhkembangkan kembali budaya keteladanan yang harus diwujudkan dalam perilaku para pemimpin baik formal maupun informal pada setiap lapisan masyarakat. Etika ini dimaksudkan untuk menumbuhkan dan mengembangkan kembali kehidupan berbangsa yang berbudaya tinggi dengan menggugh,menghargai, dan mengembangkan budaya nasional yang bersumber dri budaya daerah agar mampu melaksanakan adaptasi,interaksi dengan bangsa lain, Dan tidakan proaktif sesuai dengan globalisasi.
Untuk itu diperlukan penghayatan dan pengamalan agama yang benar, kemampuan adaptasi,ketahanan dan kreativitas budaya dari masyarakat.

Etika kehidupan berbangsa
žEtika Politik dan Pemerintahan
¡  Mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien dan efektif
¡  Menumbuhkembangkan suasana politik yang demokratis, bercirikan:
¢  Keterbukaan, rasa bertanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa
¡  Menciptakan suasana harmonis antar pelaku dan antar kekuatan sosial politik serta antar kelompok kepentingan lainnya untuk sebesar-besarnya kemajuan bangsa dan negara
¡  Mengandung misi kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap mundur dari jabatan publik jika terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat
¡  Diwujudkan dalam bentuk sikap yang bertata krama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik serta tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan berbagai tindakan terpuji lainnya
žEtika Ekonomi dan Bisnis
¡  Melahirkan kondisi dan realitas ekonomi bercirikan Persaingan yang jujur dan  berkeadilan
¡  Mendorong berkembangnya etos kerja ekonomi, daya tahan ekonomi dan kemampuan berdaya saing
¡  Terciptanya suasana kondusif untuk pemberdayaan ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil melalui kebijakan secara berkesinambungan
¡  Mencegah terjadinya praktik-praktik monopoli, oligopoli, kebijakan ekonomi yang mengarah kepada perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme, diskriminasi yang berdampak negatif terhadap efisiensi, persaingan sehat dan berkeadilan
¡  Menghindarkan perilaku menghalalkan segala cara dalam memperoleh keuntungan
žEtika Penegakkan Hukum yang berkeadilan
žEtika Penegakkan Hukum yang berkeadilan dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa tertib sosial, ketenangan dan keteraturan hidup bersama hanya dapat diwujudkan dengan ketaatan terhadap hukum dan seluruh peraturan yang berpihak pada keadilan. Keseluruhan aturan hukum yang menjamin tegaknya supremasi  dan kepastian hukum sejalan dengan upaya pemenuhan rasa keadilan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat.
žEtika keilmuan
žEtika keilmuan dimaksudkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi  agar warga bangsa mampu menjaga harkat dan martabatnya, berpihak pada kebenaran untuk mncapai kemashlahatan dan kemajuan sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya. Etika ini diwujudkan secara pribadi ataupun kolektif dalam karsa, cipta dan karya yang tercermin dalam perilaku kreatif,inovatif dan inventif dan komunikatif dalam kegiatan:

Etika keilmuan
1. Membaca
2. Belajar
3. Meneliti
4. Menulis
5. Berkarya
6. Menciptakan iklim kondusif bagi pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Etika keilmuan menegaskan pentingnya budaya kerja keras dengan menghargai dan memanfaatkan waktu,disiplin dalam befikir dan berbuat,serta menepati janji dan komitmen diri untuk mencapai hasil yang terbaik. Disamping itu, etika ini mendorong tumbuhnya kemampuan menghadapi hambatan,rintangan dan tantangan dalam kehidupan, mampu menumbuhkan kreativitas untuk penciptaan kesempatan baru, dan tahan uji serta pantang menyerah. 

Etika lingkungan
Etika Lingkungan
Etika Lingkungan menegaskan pentingnya kesadaran menghargai dan melestarikan lingkungan hidup serta penataan tata ruang secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Arah kebijakan
Arah Kebijakan untuk membangun etika kehidupan berbangsa diimplementasikan sebagai berikut :
1. Mengaktualisasikan nilai-nilai  agama dan budaya luhur bangsa dalam kehidupan pribadi, keluarga,masyarakat, bangsa dan negara melalui Pendidikan forml,informal dan non formal dan pemberian contoh keteladanan oleh para pemimpin negara, pemimpin bangsa dan pemimpin masyarakat
2. Mengarahkan Orientasi Pendidikan yang mengutamakan aspek  pengenalan menjadi Pendidikan yang bersifat terpadu dengan menekankan ajaran etika yang bersumber dari  ajaran agama dan budaya luhur bangsa serta pendidikan watak dan budi pekerti yang menekankan keseimbangan antara kecerdasan intelektual, kemampuan emosional dan spiritual, serta amal kebajikan.
3. Mengupayakan agar setiap program pembangunan dan keseluruhan aktivitas kehidupan berbangsa dijiwai oleh nilai-nilai etika dan akhlak mulia,baik pada tahap perencanaan,pelaksanaan maupun evaluasi.

0 comments:

Posting Komentar